Setelah aktivasi akun berhasil, begini cara lapor SPT pajak tahunan secara online melalui laman DJP Online. 1. Login ke akun yang baru kamu buat ke laman DJP Online. 2. Masukkan NPWP, password, serta kode keamanan, klik submit. 3. Pilih menu e-Filing lalu klik menu "Buat SPT" 4. Isi kolom-kolom yang disediakan oleh sistem. 5. Daftar Isi. 1 'Single Login' dari Daftar Akun DJP Online 2022 atau Akun Klikpajak. 1.1 Tahapan Menggunakan Aplikasi Pajak Online Sebelum Daftar Akun DJP Online 2022. 2 Mulai Daftar Akun DJP Online 2022 dan Klikpajak.id. 2.1 Cara Daftar/Registrasi EFIN Akun Klikpajak. 
Buat E Billing Pajak Melalui DJP Online Itu Mudah Lho
Di sisi lain, untuk Wajib Pajak yang merupakan pemotong/pemungut dan terdaftar di lima Kantor Pelayanan Pajak (KPP) yang telah menggunakan e-Bupot Unifikasi sejak Masa Pajak Februari 2021, wajib membuat bukti potong Unifikasi dan menyampaikan SPT Masa Unifikasi sejak Masa Pajak Januari 2022. Untuk mendaftar akun baru, Anda bisa masuk ke halaman https://djponline.pajak.go.id/registrasi. Selanjutkan masukkan nomor NPWP dan kode EFIN milik Anda, lalu isi kode keamanan yang sudah disediakan dan klik tombol verifikasi. Kemudian, Anda hanya perlu cek email dan klik link aktivasi akun DJP Online Pajak yang sudah dikirimkan ke email.
Login ke akun DJP Online di laman djponline.pajak.go.id dengan memasukkan NPWP, password, dan kode keamanan. Setelah berhasil masuk, pilih pada menu e-Filing. Kemudian, pilih pada menu Buat SPT. Langkah selanjutnya adalah mengisi kolom-kolom yang disediakan oleh sistem. 5. Login akun DJP Online e-Filing. Jika akun telah berhasil diaktifkan, kini Anda sudah bisa login ke akun DJP Online e-Filing Anda. Caranya sangat mudah, Anda hanya perlu memasukkan NPWP, password, dan kode keamanan. Setelah itu, tekan tombol "login" dan Anda akan masuk ke halaman sistem layanan DJP Online e-Filing.
Registrasi DJP Online Pajak dengan EFIN
Direktorat Jenderal Pajak. Pemerintah tanggal 7 Nopember 1945 No. 2/S.D. memutuskan bahwa urusan bea ditangani Departemen Keuangan Bahagian Padjak mulai tanggal 1 Nopember 1945 sesuai dengan Putusan Menteri Keuangan tanggal 31 Oktober 1945 No. B.01/1.. Kemudian pada tahun 1994 Kantor Direktorat Jenderal Pajak terdiri dari 1 Sekretariat. Pada tahun 2014, DJP menyatukan semua layanan pelaporan dan pembayaran pajak di bawah satu sistem. DJP juga membuat situs DJP Online (djponline.pajak.go.id) sebagai pusat pelayanan SPT elektronik. Semua situs layanan lama yang sistemnya masih terpisah juga dihapus, sehingga masyarakat bisa menggunakan satu sistem yang praktis.
Latest updates and statistic charts. Jalan Gatot Subroto, Kav. 40-42, Jakarta 12190 Telp: (+62) 21 - 525 0208 Untuk tahun ini, Neilmaldrin Noor selaku Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan memastikan bahwa pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi tidak diperpanjang. Lantas, kapan terakhir pelaporan SPT Tahunan 2022? Baca juga: Ditutup Besok, Ini Sanksi jika Tidak Melaporkan SPT Tahunan 
e Filing Mau lapor SPT Tahunan Pribadi Online 2018 Ini Cara Gampangnya
Cara Mengubah Profil DJP Online Pajak 2021. Pertama, yang perlu Anda disiapkan adalah. Kartu NPWP. Password DJP Online. Email. Kedua, silahkan masuk ke halaman https://djponline.pajak.go.id kemudian masukkan nomor NPWP (hanya angka saja) dan password Anda. Setelah itu tinggal masukkan kode keamanan yang muncul dan klik log in. Ilustrasi e-Filing pajak DJP Online. Cara Registrasi Akun DJP. Berikut langkah-langkah pendaftaran akun DJP Online: Mengajukan permohonan EFIN.; Buka situs resmi DJP, pada efiling.pajak.go.id, klik tombol 'Daftar' untuk mulai membuat akun pada laman ini. Isi e-Form dengan identitas pribadi Anda, kemudian masukkan data yang dibutuhkan. Masukkan pula NPWP dan nomor EFIN yang Anda miliki.
yang disediakan oleh Direktorat Jenderal Pajak untuk menerima SPT Tahunan. Dalam hal SPT Tahunan tersebut merupakan:. setelah tahun pajak berakhir. Untuk menghindari antrian yang panjang, silakan melapor jauh hari sebelum. Silakan isi formulir di bawah ini untuk mulai mengobrol dengan agen yang tersedia. 1 ; 2; Pilih Identitas Anda. Pilih. www.cnnindonesia.com 
DJP Online Pengertian Fasilitas serta Cara Menggunakannya
KOMPAS.com - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memastikan layanan aplikasi e-SPT untuk pelaporan pajak tahunan ditutup mulai 28 Februari 2022.. Artinya, setelah menu unggah e-SPT ditutup dari laman pajak.go.id, laman milik Penyedia Jasa Aplikasi Perpajakan (PJAP), dan TPT online di Kantor Pengurusan Pajak (KPP), wajib pajak (WP) tidak bisa lagi menyampaikan SPT Tahunan dalam bentuk e-SPT. Layanan e-Filing melalui website Direktorat Jenderal Pajak telah terintegrasi dalam layanan DJP Online, yang dapat diakses pada tautan berikut: Bagi wajib pajak yang hendak menyampaikan laporan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi (1770, 1770S, 1770SS) maupun SPT Tahunan PPh Badan (1771) dapat mengisi dan menyampaikan laporan SPT-nya pada aplikasi e.

.jpg?1:1&a=t)





